Akademik · Panduan
Panduan Akademik
Ringkasan aturan main perkuliahan di Universitas Pertiba. Untuk ketentuan lengkap, unduh Buku Pedoman Akademik.
Pokok Bahasan
Yang perlu Anda pahami
Sistem Kredit Semester (SKS)+
Beban studi dinyatakan dalam SKS. Satu SKS setara dengan 50 menit tatap muka, 60 menit tugas terstruktur, dan 60 menit belajar mandiri per minggu. Jumlah SKS yang boleh diambil tiap semester ditentukan oleh Indeks Prestasi Semester (IPS) sebelumnya.
KRS dan Perubahan KRS+
Setiap awal semester mahasiswa wajib mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) melalui SIAKAD setelah registrasi. Perubahan mata kuliah hanya dapat dilakukan pada masa KPRS dengan persetujuan dosen pembimbing akademik.
Kehadiran Perkuliahan+
Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari total pertemuan untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester. Ketidakhadiran karena sakit atau tugas institusi harus disertai surat keterangan.
Penilaian dan IPK+
Nilai akhir merupakan gabungan tugas, UTS, dan UAS, dinyatakan dalam huruf (A–E) dan bobot 4–0. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dihitung dari seluruh mata kuliah yang telah ditempuh dan menjadi dasar evaluasi kemajuan studi.
Cuti Akademik+
Mahasiswa dapat mengajukan cuti akademik paling banyak dua semester, tidak berturut-turut lebih dari satu tahun, setelah menempuh minimal dua semester. Masa cuti tidak diperhitungkan dalam batas masa studi.
Skripsi / Tugas Akhir+
Tugas akhir dapat diprogramkan setelah mahasiswa memenuhi syarat SKS minimum dan lulus mata kuliah metodologi penelitian. Pembimbing ditetapkan oleh program studi, dan ujian dilaksanakan setelah naskah disetujui pembimbing.
Yudisium dan Wisuda+
Mahasiswa dinyatakan lulus melalui yudisium setelah menyelesaikan seluruh beban studi dengan IPK minimal 2,00 dan tanpa nilai E. Wisuda diselenggarakan secara berkala; kelulusan tidak menunggu jadwal wisuda.
Etika dan Sanksi Akademik+
Plagiarisme, perjokian, dan pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung pembatalan nilai hingga pemberhentian. Seluruh sivitas terikat kode etik akademik universitas.
Buku Pedoman Akademik
Dokumen resmi yang memuat seluruh ketentuan akademik, kurikulum, dan prosedur layanan mahasiswa.
Ringkasan ini bukan pengganti Buku Pedoman Akademik dan Statuta universitas yang berlaku.
